Bappeda Kota Subulussalam Menyelenggarakan Musrenbang RKPK Subulussalam Tahun 2022

Bappeda Kota Subulussalam Menyelenggarakan Musrenbang RKPK Subulussalam Tahun 2022

SUBULUSSALAM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kota (Musrenbang RKPK) Tahun Anggaran 2022, di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, Rabu (31/3/2021).

Adapun Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Pemantapan Sumberdaya Manusia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Berkualitas dan Berdaya Saing”.

Kepala Bappeda Kota Subulussalam, Zulkifli, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan Musrenbang RKPK 2022 ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu:

  1. Sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dilaksanakan pada tanggal 15 Maret - 19 Maret 2021.
  2. Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret - 26 Maret 2021.
  3. Forum Konsultasi Publik pada tanggal 09 Maret 2021 Forum SKPK pada tanggal 29 - 30 Maret 2021.
  4. 31 Maret 2021 dilaksanakan Musrenbang tingkat kota.

“Tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kota Subulussalam ini adalah untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari para stakeholder dalam rangka penajaman dan penyempurnaan kerangka regulasi dan RKPK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022, untuk selanjutnya akan digunakan dalam penyusunan RAPBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022”, jelas Kepala Bappeda.

Acara secara resmi dibuka oleh Walikota Subulussalam, Affan Alfian. Turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Subulussalam, Anggota DPRA, Anggota DPRK Kota Subulussalam, Bappeda Provinsi Aceh, Perwakilan Kabupaten/Kota Perbatasan, instansi vertikal di wilayah Kota Subulussalam, Kepala SKPK, delegasi kecamatan dan kampong, unsur LSM, asosiasi, organisasi wanita, perbankan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan perguruan tinggi.

Diharapkan melalui Musrenbang Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2022 dapat menghasilkan keluaran berupa: (1) Penetapan arah kebijakan prioritas program dan kegiatan pembangunan dan plafon/pagu indikatif berdasarkan bidang  kewenangan atau fungsi SKPK; (2) Daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBK Kota Subulussalam, APBD Provinsi Aceh, APBN dan sumber pendanaan lainnya; (3) Daftar usulan kegiatan pada tingkat pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

Acara dilanjutkan pemaparan materi oleh Reza Ferdian, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Alam, dengan dipimpin oleh Ridlo Sahri Walhuda, S.Sos., selaku moderator. Reza Ferdian, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa adanya perubahan fokus pembangunan Provinsi Aceh pada tahun 2022.

“Fokus pembangunan Provinsi Aceh yaitu: (1) Menumbuhkan Ekonomi yang Produktif dan Kompetitif; (2) Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas; (3) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi dan Berwawasan Lingkungan; (4) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan & Keistimewaan Aceh,” paparnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan konfirmasi usulan yang masuk. (mi)