Rapat Persiapan Indeks Inovasi Daerah 2021

Rapat Persiapan Indeks Inovasi Daerah 2021

SUBULUSSALAM - Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Subulussalam mengadakan rapat internal terkait Persiapan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 pada Rabu (16/6/2021) di Ruang Rapat Bappeda Subulussalam. Kegiatan rapat ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri RI Nomor 002.6/3363/SJ perihal Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2021. 

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah adalah sebagai petunjuk pelaksanaan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan praktik-praktik inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

IGA juga merupakan lanjutan rangkaian penyusunan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2021.

Kabid Litbang memaparkan materi tentang definisi, maksud dan tujuan penyelenggaraan IGA, kondiisi IGA Kota Subulussalam Tahun 2021, dan persiapan dalam penyusunan IGA 2021.

Kegiatan penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Batas waktu penginputan kuisioner IGA 2021 adalah 13 Agustus 2021.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda, Kabid dilingkungan Bappeda, dan staf Litbang. (mi)

 

Surat Edaran Kemendagri RI Nomor 002.6/3363/SJ || download

Pedoman Umum Penilaian dan Pemberian Penghargaan IGA || download