PENYUSUNAN LAPORAN EVALUASI RKPK SUBULUSSALAM PERIODE SEMESTER II TAHUN 2021

PENYUSUNAN LAPORAN EVALUASI RKPK SUBULUSSALAM PERIODE SEMESTER II TAHUN 2021

  1. Dalam rangka Penyusunan Laporan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Subulussalam Periode Semester II Tahun Anggaran 2021, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
  2. Bersama ini kami perintahkan Saudara agar mengisi Formulir Laporan Pengendalian dan Evaluasi RKPD Kota Subulussalam Periode Semester II Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Laporan Pengendalian dan Evaluasi RKPD Kota Subulussalam Periode Semester II Tahun Anggaran 2021 menjadi acuan bersifat wajib dalam penyusunan RKPD Tahun 2023. Formulir Laporan Pengendalian dan Evaluasi RKPD Kota Subulussalam Periode Semester II Tahun Anggaran 2021 mengacu pada Formulir E.81. sebagai mana terlampir atau dapat diunduh pada link: http://bit.ly/FormulirE812021 atau http://bit.ly/EvaluasiSMTII2021.  
    • Seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengirimkan Formulir Laporan Pengendalian dan Evaluasi RKPD Kota Subulussalam Periode Semester II Tahun Anggaran 2022 secara hardcopy dan softcopy ke Bappeda Kota Subulussalam (narahubung terlampir) paling lambat Tanggal  4 Februari 2022, Kami ulangi paling lambat Tanggal  4 Februari 2022.
  3. Hal-hal yang belum jelas agar dikoordinasikan dengan masing-masing Pokja (terlampir).
  4. Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. 

 

Surat Walikota || Download

Formulir Evaluasi || Download

Narahubung Pokja || Download