Training Resolusi Konflik Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA)

Training Resolusi Konflik Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA)

Indonesia merupakan negara dengan Sumber daya alam yang begitu beragam, mulai dari sektor pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi. Berlimpahnya kekayaan alam Indonesia, nyatanya tidak serta merta menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Konflik sumber daya alam terus terjadi, lingkaran antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat adalah realitas yang terus hidup hingga saat ini.Pengelolaan sumber daya alam di berbagai tempat dalam perkembangannya sering menimbulkan konflik. Munculnya konflik akan berimplikasi terhadap tercapainya pengelolaan sumber daya alam bagi peningkatan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya sebagaimana amanah Konstitusi.

Oleh sebab itu, konflik-konflik yang terjadi perlu diselesaikan (Conflict Resolution) dengan baik dan bertanggungjawab melalui berbagai pendekatan kolaboratif yang melibatkan parapihak sehingga proses-proses penyelesaian konflik berdampak nyata pada berbagai tingkat perubahan signifikan untuk keadilan sosial.Berdasarakan hasil pengamatan dan temuan fakta di level tapak, dalam pengelolaan sumberdaya alam di Kota Subulussalam, ditemukan berbagai konflik lahan baik dalam bentuk potensial konflik maupun yang sudah mencuat menjadi konflik lahan.

Kategori-kategori konflik tersebut antara lain:

  • Konflik lahan antara masyarakat desa dengan pemerintah Kategori ini masih tergolong potensial konflik, karena beberapa masyarakat berladang (membangun kebun sawit) di wilayah hutan produksi dan Tahura. Dari sudut pandang masyarakat menganggap bukan masalah karena lahan tersebut merupakan lahan pribadi yang diperoleh dari warisan orang tuanya.
  • Konflik antara masyarakat desa dengan perusahaan sawitBeberapa perusahaan yang beroperasi di Kota Subulussalam hampir semua nya mengalami konflik lahan dengan masyarakat desa di sekitarnya.
  • Konflik antar masyarakat (tumpeng tindih kepemilikan)
  • Konflik batas desa

Untuk itu, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Bapppeda Kota Subulussalam, Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam bekerjasama dengan EarthWorm Foundation (EF) mengadakan Training Resolusi Konflik Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam (PSDA) di Aula Bappeda Kota Subulussalam dan Kampong Bawan pada 14-17 Desember 2021.


 

Tujuan Tarining adalah untuk 

  1. Mempelajari dan meningkatkan pengetahuan tentang teori dan konsep resolusi konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
  2. Mempelajari dan meningkatkan ketrampilan dalam melakukan analisis konflik, negosiasi dan mediasi
  3. Mempelajari dan meningkatkan kemampuan dalam menyusun Rencana Kerja Penyelesaian Konflik (RKPK)
  4. Mempelajari dan meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan konflik.

Capaian /Hasil yang diharapkan adalah:

  1. Warga belajar memiliki Pengetahuan dan memahami teori dan konsep resolusi konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
  2. Warga belajar mampu melakukan analisis konflik, negosiasi dan mediasi
  3. Warga belajar mampu menyusun Rencana Kerja Penyelesaian Konflik (RKPK)
  4. Warga belajar mampu melakukan penyelesaian konflik (Resolusi Konflik) di wilayah kerjanya

Peserta berasal dari: 

  • Perusahaan sawit (plantation dan Mill/PKS) humas/PIC Sosial/ PIC Sustainability yang berada di kota Subulussalam
  • Dinas dan instansi terkait Pemerintah Kota Sublussalam
  • Perwakilan Desa/Tokoh Adat
  • Civil Society (NGO, Koperasi, Perguruan Tinggi dll)
  • Media, Pers (mi).