WALIKOTA SUBULUSSALAM BERSAMA KOMISI C DPRK SUBULUSSALAM SERTA PARA PIHAK TERKAIT TANDATANGANI KOMITMEN PELAKSANAAN PROKLIM (KAMPUNG IKLIM) DI KOTA SUBULUSSALAM
SUBULUSSALAM - Program kampung iklim adalah salah satu program nasional yang di kembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup untuk mendorong partisipasi masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal terhadap perubahan iklim. Pada tahun 2021 yang laluPresiden Joko Widodo dalam pidatonya telah menargetkan bahwa tahun 2024 Indonesia akan mencapai 20.000 kampung iklim. dan untuk Provinsi Aceh menargetkan 200 kampung iklim. Maka Kota Subulussalam secara bertahap akan turut serta berperan aktif untuk mencapai target yang sudah ditetapkan baik oleh Provinsi mapun target Nasional tersebut.
Dalam rangka mendukung program nasionalyang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidupdalam upaya penanganan perubahan iklim, maka Pemerintah Kota Subulussalam juga sudah menetapkan Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana RPJMD, bahwa Proklim termasuk salah satu program unggulan walikota dan wakil walikota subulussalam. Dan dalam hal ini Pemerintah Kota Subulussalam, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalambekerjasama dengan mitra pembangunan daerah yaitu Earthworm Foundation (EF) dalam rangka mewujudkan visi misi pemerintah Kota Subulussalam dengan mengambil peran penting melalui kegiatan sosialisasi dan komitmen bersama program kampung iklim.
Acara Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari, yang diikuti oleh perwakilan masyarakat dari 10 desa dari 5 kecamatan dalam wilayah kota subulussalam dengan jumlah 26 Peserta.
Bapak Walikota mengharapakan komitmen dan dukungan dari berbagai stekholder baik di tingkat pemerintahan kota, pemerintahan kampong maupun dari pelaku usaha dalam mendukung pencapaian target indikator penilaian kampung iklim dengan dampingan dari Dinas Lingkungan Hidup yang juga disesuaikan dengan anggran yang tersedia. Pada acara sosialisasi proklim ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama para pihak yaitu DPRK Kota Subulussalam, Walikota Subulussalam, Bappeda Kota Subulussalam, DLHK Kota Subulussalam, DPMK Kota Subulussalam, Camat Simpang Kiri, Camat Penanggalan, Camat Sultan Daulat, Camat Longkip, Camat Rundeng, Para Kepala Kampong/Desa yang mewakili 5 Kecamatan (Kampong Tanah Tumbuh, Kampong Lae Langge, Kampung Jontor, Kampung Penuntungan, Kampung Mukti Makmur, Kampung Lae Saga, Kampong Bukit Alim).
Mudah-mudahan dengan program ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk semakin menjaga lingkungan, menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam penanganan perubahan iklim serta meng-optimalkan potensi yang dapat dikembangkan untuk mengurangi dampak bencana iklim di daerah.