KAMPONG BUKIT ALIM KOTA SUBULUSSALAM SEBAGAI PERWAKILAN PENILAIAN PROKLIM TINGKAT NASIONAL

KAMPONG BUKIT ALIM KOTA SUBULUSSALAM SEBAGAI PERWAKILAN PENILAIAN PROKLIM TINGKAT NASIONAL

SUBULUSSALAM - Kampong Proklim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam menjadi salah satu kampong yang masuk penilaian verifikasi sebagai Program Kampong Iklim (Proklim) Tahun 2022. 

Proklim merupakan gagasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka menguatkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, Proklim juga merupakan salah satu Sasaran Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Tahun 2019-2024.

Berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Adaptasi Perubahan Iklim Nomor S.82/API/PVAPI/PPI.0/7/2022 tertanggal 05 Juni 2022 Daftar Lokasi Nominasi Proklim Utama dan Lestari Tahun 2022 secara nasional sebanyak 439 Desa, dimana 44 Desa diantaranya berasal Aceh dan 1 dari Kota Subulussalam, yaitu Kampong Bukit Alim.

Untuk menjaga ketahanan pangan keluarga warga memanfaatkan lahan perkarangan juga memanfaatkan limbah keluarga menjadi bank sampah.

Limbah sampah dipilah dan dipisahkan untuk dijadikan pupuk organik dan kerajinan tangan. Melestarikan lingkungan hidup, menjaga kebersihan keindahan  dan kenyaman terus digerakkan ditengah masyarakat.

Kampong Bukit Alim juga telah mengeluarkan Qanun Kampong Bukit Alim Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. (mi)