Konsultasi Perubahan RPJMD Kota Subulussalam Tahun 2019-2024
SUBULUSSALAM - Tim Bappeda Kota Subulussalam melaksanakan Konsultasi Perubahan RPJMD Kota Subulussalam Tahun 2019-2024 pada Jumat (9/9/2022) di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Aceh.
Acara langsung dikoordinir oleh Bidang PEP Bappeda Aceh, yaitu Sub Koordinator Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Dana Non APBA dan Sub Koordinator Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Dana Non APBA serta juga dihadiri oleh perwakilan masing-masing bidang Bappeda Aceh.
Hasil yang diperoleh adalah Bappeda Kota Subulussalam segera melakukan tindak lanjut dari hasil konsultasi, sehingga dapat menetapkan qanun perubahan RPJMD sebelum Desember 2022. (mi)