Penilaian Indeks Inovasi Daerah Kota Subulussalam Tahun 2022
SUBULUSSALAM - Kota Subulussalam memperoleh predikat "INOVATIF" pada pengukuran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022.
Hal ini sesuai dengan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 000.01/398/BSKDN tanggal 30 Januari 2023 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6301.A Tahun 2022 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2022.
Nilai yang dikeluarkan ini sesuai dengan hasil penyusunan mandiri Indeks Inovasi Daerah oleh kabupaten/kota dengan dasar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6/3857/SJ tanggal 6 Juli 2022 serta Radiogram Nomor 080/3860/SJ tanggal 6 Juli 2022 tentang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022.
Penjaringan seluruh inovasi ini melalui tahapan yang dimulai dari penyebaran surat Walikota SUBULUSSALAM untuk Lomba Inovasi Daerah Kota Subulussalam Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan fokus Walikota SUBULUSSALAM Bapak H.AFFAN ALFIAN, SE Yang diamanahkan kepada Bappeda Kota Subulussalam beserta tim dalam rangka menjaring dan menstimulasi SKPK Kota Subulussalam untuk berinovasi.
Inovasi yang dimaksud dapat berupa inovasi pelayanan prima kepada masyarakat, inovasi tata kelola pemerintahan dan inovasi lainnya yang disahkan secara peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi penyusunan indeks inovasi daerah di lingkungan Kota Subulussalam Tahun 2022 dimana dibagi menjadi beberapa kali sosialisasi berdasarkan urusan dan bidang urusan.
Sosialisasi pedoman dan juknis penilaian Lomba Inovasi Daerah Kota Subulussalam Tahun 2022.
Terjaring lebih 50 inovasi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh SKPK dan UPTD, Selanjutnya setelah dilakukan penilaian oleh tim penilai, terdapat 18 inovasi yang layak untuk penilaian Tahap 1.
Setelah dinilai, terdapat 10 inovasi yang masuk Tahap 2 yang selanjutnya masing-masing inovasi dipresentasikan di depan dewan juri.
Tim Dewan Juri terdiri atas unsur Bappeda Aceh, Dr. Ir. Ema Alemina, M.P. (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Aceh), Unsur Pemerintah Kota Subulussalam, Ibnu Hajar, S.Sos. (Asisten III Setdako Subulussalam), Akademisi, Zulfikar Riza Haris Pohan, S.E., S.Ag, M.A. (Dosen STIT Hamzah Al Fansuri).
Ke-sepeluh inovasi yang lolos pada Tahap Kedua sesuai hasil penilaian tim dewan juri yang ke jadian dituangkan dalam SK Walikota Subulussalam Nomor 050/668.1/2022 tentang Pengumuman Finalis Lomba Inovasi Daerah yaitu sbb:
1. MINTA DP (Mini Database Data Pembangunan) dari Bappeda;
2. Pedang Datun dari Diskominfo Kota Subulussalam;
3. Puskesmas Penanggalan menampilkan Bersinar (Gebyar Vaksinasi Berhadiah);
4. Sekretariat MPU menampilkan L-Pro (Layanan Penerbitan Rekomendasi Keramaian Via Online);
5. Bagian Kesra Setda kota Subulussalam menampilkan Fasilitas Pembagian Hewan Qurban di Pemko Subulussalam;
6. Bagian Pemerintahan menampilkan Walikota Berkantor Di Kecamatan;
7. Disdukcapil menampilkan Jebol KIA;
8. Puskesmas Rundeng menampilkan Dokhtokh Khoh Mi Kampong;
9. Dokter Online dari Puskesmas Rundeng;
10. Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah menampilkan 1 Kampong 1 Hafidz.
Pengumuman dan pemberian penghargaan direncanakan akan diberikan saat Musrenbang RKPK Subulussalam Tahun Anggaran 2024.
Kota Subulussalam melaporkan sebanyak 27 inovasi ke Kemendagri melalui website https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.
Kota Subulussalam memperoleh predikat INOVATIF dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022.
Di Provinsi Aceh, Kota Subulussalam berada pada peringkat 14 untuk Kabupaten/Kota dengan predikat "INOVATIF" dengan rekapitulasi 14 Kabupaten/Kota dengan predikat "INOVATIF" dan 9 Kabupaten/Kota dengan predikat "KURANG INOVATIF".
“Alhamdulillah Kota Subulussalam memperoleh predikat INOVATIF untuk penilaian Indeks Inovasi Daerah Kota Subulussalam Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kemendagri”, ungkap Walikota Subulussalam.
“Kota Subulussalam memperoleh predikat INOVATIF merupakan kedua kalinya sejak Kota Subulussalam ikut serta secara aktif dalam penyusunan Indeks Inovasi Daerah”, lanjutnya.
Walikota Subulussalam juga menuturkan kita harus bersyukur atas pencapaian ini, namun kita juga harus tetap meningkatkan nilai di tahun tahun selanjutnya. Bagi SKPK dan UPTD yang belum menampilkan inovasinya, harus lebih termotivasi dan bersemangat untuk menggali inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kota Subulussalam. Selain itu, tahun berikutnya, setiap SKPK harus menghasilkan 1 Inovasi yang akan diikutsertakan dan dilaporkan ke Kemendagri pada ajang Innovative Governement Award (IGA) tahun 2023.
Walikota Subulussalam juga berterima kasih kepada semua pihak terutama SKPK dan UPTD yang melaporkan inovasi nya dan telah berkontribusi dalam perolehan predikat INOVATIF tahun 2022. (mi)
Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 000.01/398/BSKDN || download