Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Kota Subulussalam Tahun 2025-2026

Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Kota Subulussalam Tahun 2025-2026

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam melakukan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Kota Subulussalam Tahun 2025-2026 pada Senin (23/10/2023) di Bappeda Provinsi Aceh.

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Subulussalam ini berpedoman pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022.

Acara ini merupakan rangkaian dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Subulussalam Tahun 2025-2026 yang sebelumnya telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada 26 September 2023.

Penyempurnaan hasil Konsultasi Publik Rancangan RPD Kota Subulussalam menghasilkan Rancangan Akhir yang dilakukan fasilitasi pada Senin Tanggal 23 Oktober 2023.

Fasilitasi ini dihadiri oleh tim pembahas dari Bappeda Aceh dan Tim Tenaga Ahli guna menyempurnakan RPD Kota Subulussalam.

Hasil Fasilitasi ini nantinya akan dilakukan penyempurnaan oleh Bappeda Kota Subulussalam lalu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Subulussalam. 

Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kota Subulussalam Tahun 2025-2026 ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan Perencanaan Jangka Pendek Tahun Anggaran 2025 yang akan dimulai paling cepat November 2023 (Rakortekrenbang RKPK Subulussalam TA 2025).

Penggunaan dokumen RPD ini juga sebagai payung hukum dalam melaksanakan perencanaan jangka pendek sembari menunggu dilantiknya kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak November 2024. (mi)