Rapat Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Rapat Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

TAKENGON - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam menghadiri Rapat Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada Rabu-Kamis (29-30/11/2023) di Hotel Parkside Gayo Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Acara ini diisi oleh pemateri dari Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan Bappenas.

Tujuan acara ini untuk menyelaraskan RPJPN dengan RPJPD provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Bappeda yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda memaparkan RPJPD Kota Subulussalam Tahun 2025-2045 dan dibahas oleh tim pembahas dari Bappeda Aceh.

Adapun beberapa masukan yang diperoleh untuk penyempurnaan Ranwal RPJPD Kota Subulussalam adalah penyempurnaan Visi daerah dengan penyelarasan visi provinsi dan nasional, sasaran pokok, dan indikator kinerja RPJPD.

Penyempurnaan ranwal RPJPD Kota Subulussalam terus dilakukan dalam rangka memperoleh dokurenda yang berkualitas. (mi)