SEJARAH SINGKAT

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan salah satu perangkat daerah dalam lingkup pemerintahan Kota Subulussalam yang dibentuk setelah disahkannya Kota Subulussalam sebagai daerah otonom baru, yaitu ditandai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Subulussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4686) pada tanggal 2 Januari 2007.

Selanjutnya Bappeda dijadikan sebagai salah satu Badan dalam lingkup pemerintahan Kota Subulussalam, hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2007 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah kota subulussalam kemudian perubahan pertama tentang Peraturan Walikota No. 10 Tahun 2007, yang selanjutnya ditegaskan kembali dalam Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Atas Qanun Nomor 4 Tahun 2009 Susuanan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.

Kepemimpinan Bappeda Kota Subulussalam dari periode ke periode sebagai berikut:

Periode I : Ir. Sulisman, M.Si.

Periode II : Muhammad Ridwan, S.E., M.Si.

Periode III : Zulkifli S.STP., M.Si.

Periode IV : Muhammad Ali Tumangger, S.STP., M.Sc.

Periode V : Zulkifli, S.STP., M.Si. 

Periode VI : Ramadhan, S.T., M.M. (Juni 2021 - Desember 2021)

Periode VII : Muhammad Ali Tumangger, S.STP., M.Sc. (Desember 2021 - November 2023)

Periode VIII : Ramadhan, S.T., M.M. (November 2023 - sekarang)